Komplotan Becak Hantu Pelaku Perampokan Ditembak Unit Reskrim Polsek Sunggal

KONSITUSI NEWS

- Redaksi

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 21:52 WIB

5034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Polsek Sunggal berhasil menangkap 2 pelaku pencurian dengan kekerasan yang beraksi di Jalan Kapten Sumarsono Desa Helvetia Sunggal, Deli Serdang, Minggu (30/06/2024) lalu. Dari 4 pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut, petugas berhasil menangkap 2 pelaku yakni AJS (26) dan AS (26) warga Desa Helvetia Sunggal.

Hal ini dipaparkan Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat, didampingi Kanitreskirm AKP Suyanto Usman Nasution dan Kasi Humas Aiptu Ayu Lubis, saat menggelar konferensi Pers di Polsek Sunggal, Jalan TB Simatupang Medan, Sabtu sore (05/10/2024).

Kompol Bambang G Hutabarat, mengatakan, komplotan becak hantu berjumlah 4 orang ini melakukan perampokan terhadap warga Medan Timur bernama Dedi Junaidi (18), saat melintas di Desa Helvetia Sunggal dengan mengendarai sepeda motornya.

“ Secara tiba-tiba, empat pelaku yang mengendarai becak motor, pelaku memberhentikan korban dan memukul kepala korban dengan sebuah kayu hingga korban terjatu. Usai korban tidak berdaya, pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban,” kata Kapolsek Sunggal.

Lebih lanjut, Kapolsek Sunggal menuturkan, 1 pelaku AJS (26) berhasil ditangkap warga saat melancarkan aksinya dan 3 pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan hasil intograsi petugas terghadap pelaku AJS (26), polisi berhasil mengantongi identitas para pelaku lainnya,” tuturnya.

Kompol Bambang G Hutabarat, menjelaskan, pelaku AS (26) ditangkap petugas saat mengendarai becak motor di Kawasan Diski Sunggal dan berusaha melawan petugas dan berusaha kabur.

“ Dikarenakan mengancam keselamatan petugas, Unit reskrim Polsek Sunggal Mengambil tindakan tegas terukur,dengan menembak kaki pelaku,” jelas Kapolsek Sunggal
Kini 2 pelaku lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni JP (30) dan FS (27) yang merupakan warga Desa Helvetia Sunggal. Diketahui,selain kerap melakukan perampokan atau pembegalan, komplotan becak hantu ini juga pernah melakukan Tindakan kriminalitas lainnya seperti membongkar rumah kosong dan mencuri barang rumah tersebut.

“ Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit becak motor. Terhadap tersangka, untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya di jerat dalam pasal 365 Ayat (2) KUHPidana. Dengan ancaman hukuman dipenjara kurungan selama-lamanya 12 tahun. (Leodepari)

Berita Terkait

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba di Perkebunan Karet
Sudah Dua Bulan Lebih Ditangani Penyidik Polda Sulsel, Publik Nilai Kasus Kematian Virendy Jilid 2 Jalan di Tempat dan Tidak Tranparansi
Kanit Reskrim dan Intel Polsek Bangun Bersinergi, Pengedar Sabu di Simalungun Bertekuk Lutut
Sungguh Tragis … !!!, Ibu Satu Anak Asal Desa Lingga Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Karo Diduga Tewas Dibunuh di Pariaman Sumatera Barat
Jahtanras Polres Simalungun Tangkap Satu Pelaku Curanmor dan Dua Penadah
GAS 3-C! Sembilan Dalang Curanmor Ditangkap Tim Resmob/Tekab Polrestabes Medan, Tiga Ditembak
Polda Sumut Ungkap Kasus Penemuan Mayat di Berastagi, Lima Tersangka Ditangkap dan Dua DPO
Polsek Bosar Maligas Berhasil Ringkus Pengedar Narkoba Jenis Shabu di Huta II Lorong Bhakti

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 15:23 WIB

Ikatan Alumni SMA /SMK Teladan Medan Melaksanakan Agenda Tahunan kegiatan Bansos Ke 4

Minggu, 23 Maret 2025 - 09:17 WIB

Sabung Ayam dan Samkwan Milik Aan dan Aju Terus Beroperasi Di Bulan Ramadhan,”APH” Terkesan Tutup Mata

Sabtu, 22 Maret 2025 - 06:22 WIB

Kelabakan Dicecar Pertanyaan Pengacara Terdakwa, Jawaban Asal- Asalan Saksi Penyidik Polres Rokan Hulu pada Sidang Perkara Rokok Lufman

Rabu, 19 Maret 2025 - 11:34 WIB

Dugaan Nepotisme: Bupati Rohil H. Bistamam Diduga Akan Melantik Hanya Satu Pj Penghulu, Sisanya Digantung?

Rabu, 12 Maret 2025 - 05:56 WIB

Sidang Online Ke-5 Agung Suprayogi: Jaksa Diduga Bersikap Diskriminatif dalam Pemeriksaan Saksi

Senin, 10 Maret 2025 - 19:35 WIB

Penerbitan SIM di Deli Serdang: Dugaan Korupsi dan Biaya Yang Tidak Wajar

Kamis, 14 November 2024 - 17:47 WIB

Dukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kalapas Narkotika Samarinda Gandeng APH Geledah Serta Tes Urin WBP dan Petugas

Jumat, 18 Oktober 2024 - 11:24 WIB

Diduga Sekda Ogan Ilir Bermain Proyek Galian Ilegal Untuk Penimbunan Proyek Pembangunan Jembatan Tanjung Baru-Pring

Berita Terbaru