Tukang Parkir Dianianya Sampai Tewas, Begini Kronologisnya Kata Kapolsek Sunggal

KONSITUSI NEWS

- Redaksi

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 21:43 WIB

5034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Polsek Sunggal tetapkan 3 orang tersangka dalam kasus pengeroyokan kepada Sokhizinema Zoromi (28 tahun, sebelumnya dikatakan Davian Laila) yang menyebabkan tewasnya Juru Parkir (Jukir) di depan rumah makan ACC.

Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat mengatakan bahwa para pelaku penganiaya Jukir, merupakan satu keluarga pemilik rumah makan CC.

“Tiga tersangka tersebut yakni DY (38) dan RW (40) sepasang suami istri dan IT (35) merupakan adik dari RWmereka merupakan satu keluarga pemilik rumah makan ACC,” ujarnya saat ditemui di Polsek Sunggal Jalan Tahi Bonar Simatupang No 240, Kecamatan Medan Sunggal, Sabtu (5/10/24).

Lebih lanjut, Bambang mengungkapkan motif kejadian tersebut lantaran korban meminta uang parkir kepada IT yang kemudian pelaku menegur korban.

“IT menegur korban lantaran sudah diingatkan berulang kali agar tidak mengutip uang parkir di lokasi rumah makan ACC, yang kemudian korban tidak terima dengan teguran tersebut,” ungkapnya.

“Sehingga terjadi cekcok mulut antara korban dengan pelaku sehingga terjadi pengeroyokan terhadap korban yang menyebabkan meninggal dunia akibat benturan benda keras atau tusukan,” sambungnya.

Dengan begitu kepolisian menetapkan ketiga tersangka atas tindak pidana secara bersama sama melakukan kekerasan terhadap orang atau penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang.

“Masing-masing pelaku dikenakan pasal 170 Ayat Ayat (2) ke 3e Subs pasal 351 ayat (3) KUPhidana dengan maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya.

Adapun barang bukti yang ditemukan milik korban celana panjang, sepatu baju lengan pendek warna hitam, jaket sweater, rompi parkir warna ungu, kartu identitas parkir sedangkan barang bukti tersangka baju lengan pendek warna hitam dan ekor ikan pari yang sudah kering.(Leodepari)

Berita Terkait

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba di Perkebunan Karet
Sudah Dua Bulan Lebih Ditangani Penyidik Polda Sulsel, Publik Nilai Kasus Kematian Virendy Jilid 2 Jalan di Tempat dan Tidak Tranparansi
Kanit Reskrim dan Intel Polsek Bangun Bersinergi, Pengedar Sabu di Simalungun Bertekuk Lutut
Sungguh Tragis … !!!, Ibu Satu Anak Asal Desa Lingga Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Karo Diduga Tewas Dibunuh di Pariaman Sumatera Barat
Jahtanras Polres Simalungun Tangkap Satu Pelaku Curanmor dan Dua Penadah
GAS 3-C! Sembilan Dalang Curanmor Ditangkap Tim Resmob/Tekab Polrestabes Medan, Tiga Ditembak
Polda Sumut Ungkap Kasus Penemuan Mayat di Berastagi, Lima Tersangka Ditangkap dan Dua DPO
Polsek Bosar Maligas Berhasil Ringkus Pengedar Narkoba Jenis Shabu di Huta II Lorong Bhakti

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 15:23 WIB

Ikatan Alumni SMA /SMK Teladan Medan Melaksanakan Agenda Tahunan kegiatan Bansos Ke 4

Minggu, 23 Maret 2025 - 09:17 WIB

Sabung Ayam dan Samkwan Milik Aan dan Aju Terus Beroperasi Di Bulan Ramadhan,”APH” Terkesan Tutup Mata

Sabtu, 22 Maret 2025 - 06:22 WIB

Kelabakan Dicecar Pertanyaan Pengacara Terdakwa, Jawaban Asal- Asalan Saksi Penyidik Polres Rokan Hulu pada Sidang Perkara Rokok Lufman

Rabu, 19 Maret 2025 - 11:34 WIB

Dugaan Nepotisme: Bupati Rohil H. Bistamam Diduga Akan Melantik Hanya Satu Pj Penghulu, Sisanya Digantung?

Rabu, 12 Maret 2025 - 05:56 WIB

Sidang Online Ke-5 Agung Suprayogi: Jaksa Diduga Bersikap Diskriminatif dalam Pemeriksaan Saksi

Senin, 10 Maret 2025 - 19:35 WIB

Penerbitan SIM di Deli Serdang: Dugaan Korupsi dan Biaya Yang Tidak Wajar

Kamis, 14 November 2024 - 17:47 WIB

Dukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kalapas Narkotika Samarinda Gandeng APH Geledah Serta Tes Urin WBP dan Petugas

Jumat, 18 Oktober 2024 - 11:24 WIB

Diduga Sekda Ogan Ilir Bermain Proyek Galian Ilegal Untuk Penimbunan Proyek Pembangunan Jembatan Tanjung Baru-Pring

Berita Terbaru