Reskrim Polsek Medan Baru Amankan Perampok Handphone-Sepeda Motor Bersajam

KONSITUSI NEWS

- Redaksi

Kamis, 10 Oktober 2024 - 19:46 WIB

5025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan seorang pelaku perampokan handphone dan sepeda pencurian dengan kekerasan, Jhon Bakara (22) warga Jalan Tapanuli Gg. Batas Kec. Medan Tembung,

Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Dian Simangunsong SH MH mengatakan pelaku diamankan pada hari Minggu tanggal 6 Oktober 2024 sekitar pukul 19.00 WIB.

“Barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) Sandal jepit yang digunakan pelaku (tertinggal di TKP), 1 (satu) unit Handphone merk Iphone XR warna hitam,” ungkap Iptu Dian, Kamis (10/10/2024).

Iptu Dian menjelaskan modus pelaku menuduh korban ‘kalian genk motor telah memukuli adik saya (Pelaku)”, dimana para pelaku saat itu sebanyak 6 (enam) orang dengan mengendarai tiga unit sepeda motor di Jalan Wahid Hasyim Kel. Babura Kec. Medan Baru.

“Peristiwa itu terjadi pada hari Sabtu tanggal 05 Oktober 2024 sekitar pukul 01.00 WIB yang dialami dua orang remaja bernama Aditya Wahyudi (19) warga Jalan Seriti X Kel Kenangan Baru Kec Percut Sei Tuan dan Marlo Ade Pratama (18) Jalan Walet 1 Kel. Kenangan Baru Kec. Percut Sei Tuan,” ujarnya.

Dikatakannya, bahwa pelaku bernama Jhon merampas handphone milik korban Marlo untuk melihat isi dalam handphone milik korban sambil mengancam korban, sehingga korban Marlo tidak berani meminta kembali handphone miliknya tersebut.

“Para pelaku juga membawa kedua orang korban ke pos para pelaku. Saat berada di pos tersebut korban diturunkan dan salah satu pelaku datang dengan mengeluarkan senjata tajam yang mengarahkan ke arah bagian dada korban Marlo sambil melarikan diri dab membawa 1 (Satu) unit Honda beat BK 5648 AIA milik korban Aditya,”ujarnya.

Korban yang saat itu merasa panik kemudian mendatangi ke Polsek Medan Baru guna melaporkan peristiwa tersebut.

“Berdasarkan laporan dari kedua orang korban, Tim Unit Reskrim Polsek Medan Baru melakukan penyelidikan dan mengamankan salah satu pelaku bernama Jhon Bakara (22) pada hari Minggu tanggal 6 Oktober 2024 sekitar pukul 19.00 WIB. di Jalan Denai Kel. Tegal Sari ll Kec. Medan Denai,”ucapnya dimana pelaku sebelumnya ketemu dengan teman korban lalu bersama teman korban, pelaku diamankan.

Hasil interogasi terhadap pelaku, Iptu Dian menyebutkan pelaku mengakui melakukan perbuatan tersebut bersama temannya berinisial A, Y, U, T, dan YG yang saat ini masih dalam pengejaran Tim Unit Reskrim Polsek Medan Baru.

“Kami himbau kepada para pelaku lainnya yang masih buron untuk segera menyerahkan diri ke Polsek Medan Baru, karena kami tidak segan segan untuk melakukan tindakan tegas terukur terhadap para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat kota Medan,”pungkasnya. (Leodepari)

Berita Terkait

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba di Perkebunan Karet
Sudah Dua Bulan Lebih Ditangani Penyidik Polda Sulsel, Publik Nilai Kasus Kematian Virendy Jilid 2 Jalan di Tempat dan Tidak Tranparansi
Kanit Reskrim dan Intel Polsek Bangun Bersinergi, Pengedar Sabu di Simalungun Bertekuk Lutut
Sungguh Tragis … !!!, Ibu Satu Anak Asal Desa Lingga Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Karo Diduga Tewas Dibunuh di Pariaman Sumatera Barat
Jahtanras Polres Simalungun Tangkap Satu Pelaku Curanmor dan Dua Penadah
GAS 3-C! Sembilan Dalang Curanmor Ditangkap Tim Resmob/Tekab Polrestabes Medan, Tiga Ditembak
Polda Sumut Ungkap Kasus Penemuan Mayat di Berastagi, Lima Tersangka Ditangkap dan Dua DPO
Polsek Bosar Maligas Berhasil Ringkus Pengedar Narkoba Jenis Shabu di Huta II Lorong Bhakti

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 15:23 WIB

Ikatan Alumni SMA /SMK Teladan Medan Melaksanakan Agenda Tahunan kegiatan Bansos Ke 4

Minggu, 23 Maret 2025 - 09:17 WIB

Sabung Ayam dan Samkwan Milik Aan dan Aju Terus Beroperasi Di Bulan Ramadhan,”APH” Terkesan Tutup Mata

Sabtu, 22 Maret 2025 - 06:22 WIB

Kelabakan Dicecar Pertanyaan Pengacara Terdakwa, Jawaban Asal- Asalan Saksi Penyidik Polres Rokan Hulu pada Sidang Perkara Rokok Lufman

Rabu, 19 Maret 2025 - 11:34 WIB

Dugaan Nepotisme: Bupati Rohil H. Bistamam Diduga Akan Melantik Hanya Satu Pj Penghulu, Sisanya Digantung?

Rabu, 12 Maret 2025 - 05:56 WIB

Sidang Online Ke-5 Agung Suprayogi: Jaksa Diduga Bersikap Diskriminatif dalam Pemeriksaan Saksi

Senin, 10 Maret 2025 - 19:35 WIB

Penerbitan SIM di Deli Serdang: Dugaan Korupsi dan Biaya Yang Tidak Wajar

Kamis, 14 November 2024 - 17:47 WIB

Dukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kalapas Narkotika Samarinda Gandeng APH Geledah Serta Tes Urin WBP dan Petugas

Jumat, 18 Oktober 2024 - 11:24 WIB

Diduga Sekda Ogan Ilir Bermain Proyek Galian Ilegal Untuk Penimbunan Proyek Pembangunan Jembatan Tanjung Baru-Pring

Berita Terbaru