Larangan Gawai Bagi Anak Harus Diterapkan Demi Kesehatan dan Keamanan

KONSITUSI NEWS

- Redaksi

Senin, 14 Oktober 2024 - 08:00 WIB

50105 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Melalui pernyataan resmi, Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) mengumumkan larangan penggunaan gawai bagi anak di bawah umur sebagai bagian dari program perlindungan anak.

Sekjen RPPAI, A.S. Agus Samudra menyatakan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan hasil kajian tentang dampak buruk penggunaan gawai pada perkembangan anak.

“Penelitian menunjukkan bahwa gawai dapat merusak pola pikir, keterampilan sosial, dan kesehatan fisik anak,” jelas Sekjen Rumah PPAI saat di wawancarai awak media, Minggu (13/10/24).

Selain mempengaruhi perkembangan kognitif, Agus Kliwir pangilan akrab menambahkan terkait banyak konten di internet yang tidak sesuai untuk anak -anak.

“Kontrol yang kurang ketat dapat mengakibatkan anak terpapar konten negatif yang merusak moral dan perilaku mereka.

Rumah PPAI mengimbau para orang tua untuk menjadi garda terdepan dalam melindungi anak-anak mereka. Melalui sosialisasi program

Ia pun berkomitmen untuk memberikan informasi dan panduan bagi keluarga dalam mengelola waktu layar anak secara bijak dan aman”, tambah Agus Kliwir.

Setiap naskah memberikan fokus yang sedikit berbeda, baik pada kesehatan mental, sosial, hingga peran orang tua dan sekolah dalam membatasi pengunaan gawai.(red)

Berita Terkait

Publik Puji Kinerja Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo Atas Gebrakan Perangi Narkoba dan Brantas Premanisme, Formasu Jakarta : Sejalan dengan Arahan Kapolri
Stop Pro dan Kontra Terkait Pembatalan Mutasi Letjen Kunto, Rakyat Melihat Solidaritas Di Internal TNI Tetap Di Hati Rakyat
PW GPA DKI Jakarta Tegaskan Tak Ada Dwifungsi dalam UU TNI Baru: Selaraskan Ketahanan Nasional dengan Dinamika Geopolitik Global
Babinsa TNI Monitoring Diskusi Mahasiswa di Semarang Undangan Terbuka Untuk Umum, Publik : Keliru dan Hoaks Jika Di Anggap Intervensi
PW GPA DKI Jakarta Apresiasi Dasco: Tokoh Pemersatu Bangsa
Viral Video yang Menyudutkan Polres Jaktim,PW GPA DKI Jakarta: Stop Narasi Sesat Tanpa Bukti dan Data
Lakukan Ujaran Pencemaran Nama Baik, Kepala Bank BNI Cabang Senayan Dilaporkan ke Polda Metro
Kapolres Pringsewu Larang Sekolah Bermitra Wartawan Non-UKW, Ini Tanggapan Geram & Tegasnya Ketum PPWI RI Wilson

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 20:47 WIB

Tegakkan Marwah Ninik Mamak, Adius Saleh dan Kasyanti Resmi Dilaporkan ke Mapolda Sumatera Barat

Sabtu, 10 Mei 2025 - 12:16 WIB

Kapolres Pelalawan “Preman Pelaku Curanmor yang Meresahkan Masyarakat Pangkalan Kerinci Berhasil Diringkus “Tim Opsnal Polres Pelalawan.

Senin, 28 April 2025 - 18:03 WIB

Bikin Heboh, Diduga Gudang Timbun BBM subsidi hasil Pengangsu SPBU ke SPBU, Kini Jadi Sorotan

Sabtu, 11 Januari 2025 - 18:27 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba di Perkebunan Karet

Selasa, 17 Desember 2024 - 12:22 WIB

Sudah Dua Bulan Lebih Ditangani Penyidik Polda Sulsel, Publik Nilai Kasus Kematian Virendy Jilid 2 Jalan di Tempat dan Tidak Tranparansi

Minggu, 17 November 2024 - 22:11 WIB

Kanit Reskrim dan Intel Polsek Bangun Bersinergi, Pengedar Sabu di Simalungun Bertekuk Lutut

Rabu, 13 November 2024 - 18:55 WIB

Sungguh Tragis … !!!, Ibu Satu Anak Asal Desa Lingga Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Karo Diduga Tewas Dibunuh di Pariaman Sumatera Barat

Jumat, 8 November 2024 - 01:40 WIB

Jahtanras Polres Simalungun Tangkap Satu Pelaku Curanmor dan Dua Penadah

Berita Terbaru