Polsek Bosar Maligas Berhasil Ringkus Pengedar Narkoba Jenis Shabu di Huta II Lorong Bhakti

KONSITUSI NEWS

- Redaksi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 11:38 WIB

5028 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bosar Maligas, Simalungun, Sumatera Utara – Personel Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun Polda Sumatera Utara berhasil meringkus seorang pengedar narkoba jenis shabu di Huta II Lorong Bhakti, Nagori Parbutaran, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun pada Selasa (08/10/2024) malam. Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan berdasarkan informasi dari warga yang layak dipercaya.

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa di sebuah cakrok yang berada di perladangan daerah Huta II Lorong Bhakti sering terjadi transaksi jual beli narkoba jenis shabu.

“Kami mendapatkan informasi dari warga bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi jual beli narkoba jenis shabu,” ujar Kapolsek Bosar Maligas, IPTU Sonni G Silalahi, SH., saat dikonfirmasi pada Kamis (17/10/2024). “Berdasarkan informasi tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan ke TKP.”

Sekira pukul 19.00 WIB, personel Polsek Bosar Maligas tiba di TKP dan menemukan seorang laki-laki yang mencoba melarikan diri. Laki-laki tersebut berhasil diamankan dan diketahui bernama Rahma Tua Sinaga (32 tahun), warga Huta VI Pasir Bayu, Nagori Marihat Butar, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti di lokasi, seperti 1 (satu) buah botol teh botol yang digunakan sebagai bong, 1 (satu) kotak CDI Warna Hitam, 3 (tiga) Plastik Klip transparan berukuran Sedang yang berisikan diduga Narkotika Jenis Shabu, 6 (enam) plastik Klip transparan berukuran kecil, 1 (satu) unit HP OPPO berwarna hitam, 3 (tiga) buah kaca pirex, Uang tunai Rp 650.000 (enam ratus lima puluh ribu rupiah).

Rahma Tua Sinaga beserta barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Bosar Maligas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini, tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Bosar Maligas dan sudah diserahkan kepada Sat Narkoba Polres Simalungun untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar IPTU Sonni G Silalahi. “Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Bosar Maligas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.”

Penangkapan pengedar narkoba jenis shabu ini menunjukkan keseriusan Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun Polda Sumatera Utara dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Polisi berharap dengan adanya penangkapan ini, dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat. (*)

Berita Terkait

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba di Perkebunan Karet
Sudah Dua Bulan Lebih Ditangani Penyidik Polda Sulsel, Publik Nilai Kasus Kematian Virendy Jilid 2 Jalan di Tempat dan Tidak Tranparansi
Kanit Reskrim dan Intel Polsek Bangun Bersinergi, Pengedar Sabu di Simalungun Bertekuk Lutut
Sungguh Tragis … !!!, Ibu Satu Anak Asal Desa Lingga Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Karo Diduga Tewas Dibunuh di Pariaman Sumatera Barat
Jahtanras Polres Simalungun Tangkap Satu Pelaku Curanmor dan Dua Penadah
GAS 3-C! Sembilan Dalang Curanmor Ditangkap Tim Resmob/Tekab Polrestabes Medan, Tiga Ditembak
Polda Sumut Ungkap Kasus Penemuan Mayat di Berastagi, Lima Tersangka Ditangkap dan Dua DPO
Gawat..!! Pedagang Pil Koplo Akui Setor Uang Ke Aparat

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 15:23 WIB

Ikatan Alumni SMA /SMK Teladan Medan Melaksanakan Agenda Tahunan kegiatan Bansos Ke 4

Minggu, 23 Maret 2025 - 09:17 WIB

Sabung Ayam dan Samkwan Milik Aan dan Aju Terus Beroperasi Di Bulan Ramadhan,”APH” Terkesan Tutup Mata

Sabtu, 22 Maret 2025 - 06:22 WIB

Kelabakan Dicecar Pertanyaan Pengacara Terdakwa, Jawaban Asal- Asalan Saksi Penyidik Polres Rokan Hulu pada Sidang Perkara Rokok Lufman

Rabu, 19 Maret 2025 - 11:34 WIB

Dugaan Nepotisme: Bupati Rohil H. Bistamam Diduga Akan Melantik Hanya Satu Pj Penghulu, Sisanya Digantung?

Rabu, 12 Maret 2025 - 05:56 WIB

Sidang Online Ke-5 Agung Suprayogi: Jaksa Diduga Bersikap Diskriminatif dalam Pemeriksaan Saksi

Senin, 10 Maret 2025 - 19:35 WIB

Penerbitan SIM di Deli Serdang: Dugaan Korupsi dan Biaya Yang Tidak Wajar

Kamis, 14 November 2024 - 17:47 WIB

Dukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kalapas Narkotika Samarinda Gandeng APH Geledah Serta Tes Urin WBP dan Petugas

Jumat, 18 Oktober 2024 - 11:24 WIB

Diduga Sekda Ogan Ilir Bermain Proyek Galian Ilegal Untuk Penimbunan Proyek Pembangunan Jembatan Tanjung Baru-Pring

Berita Terbaru