Kodim 0118 Subulussalam Apresiasi Program Kajari “Restorative Justice Atas Silisih Paham & Sengketa Warga”

KONSITUSI NEWS

- Redaksi

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 05:14 WIB

5029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam,l Mengutamakan kebersamaan. “Silaturahim, meminta maaf dan memberi maaf adalah sebuah keiklasan yang tumbuh dari hati sanubari kita.” Demikian substansi penyampaian awal seorang Perwira di Kodim 0118 Subulussalam.

Letkol Inf Un Wahyu Nugroho Dandim 0118 Kota Subulussalam, sepenggal kalimat disampaikannya hingga memberi pesan penting disaat adanya kesalahpahaman anggota dengan warga yang sedang berperkara. “Meminta maaf, bukan berarti kita seratus persen salah, tetapi lebih mementingkan kebersamaan, pemakluman, itu jauh lebih baik. Meminta maaf dan memberi maaf secara agama juga telah menganjurkan ini bahagian dari silaturahim. Silaturahmi itu banyak manfaat.” Demikian Pesan Dandim 0118/ Subulussalam, pada anggotanya dan warga sebelumnya.

” Hingga hari ini, saya mengapresiasi fasilitasi yang dilakukan oleh Pak Kajari Subulussalam dan jajarannya serta pihak-pihak, tokoh masyarakat yang telah membantu penyelesaian proses Restorative Justice. Penyelesaian masalah secara kekeluargaan tentunya semuanya berproses, kearah yang lebih baik.” Ujar Letkol Inf Un Wahyu Nugroho Dandim 0118 Subulussalam itu, saat dimintai pendapatnya.

Supardi, SH Kajari Subulussalam “Tujuan utama dari restorative justice itu sendiri adalah pencapaian keadilan yang seadil-adilnya terutama bagi semua pihak yang terlibat di dalamnya, dan tidak sekedar mengedepankan penghukuman.

Pengakuan atau pernyataan bersalah dari pelaku,
Persetujuan dari pihak korban untuk melaksanakan penyelesaian diluar sistim peradilan. Persetujuan dari kepolisian, sebagai institusi yang memiliki diskresioner, atau dari kejaksaan.” Hari ini mari kita ambil hikmah dari musyawarah penyelesaian perkara antar pihak.” Ujar Kajari Subulussalam mengawali rapat yang dikenal Kajari humoris tersebut.

Proses Restorative Justice berlangsung di ruang perpustakan Kejaksaan Negeri Subulussalam secara aktif, dinamis, menjunjung tinggi rasa kekeluargaan serta mengutamakan musyawarah antar pihak. Rangkaian RJ dipandu langsung oleh, I. K. Daulai. SH Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Subulussalam.(18/10/2024). ##

Berita Terkait

Akun Facebook Syahbuddin PJ di Catut, Ini Penjelasannya
Perwakilan Koalisi Partai Dan Relawan Siap Memenangkan Bustami Fadhil Nomor Urut 1 Jadi Gubernur Aceh Di Kota Subulussalam
Bintang -Faisal Paslon Nomor Urut 4 Gelar Kampanye Dialogis Desa Suka Makmur.
Sambut Hari Jadi Humas Polri Ke-73 Tahun, Polres Subulussalam Laksanakan Donor Darah
Menyikapi Berita Tentang pengaduan DKPP : Kuasa Hukum BISA, jangan lakukakan pembodohan publik, mari bertarung sehat
Ikatan Jurnalis Aceh Peduli Banjir (IJAPBA) Open Donasi Untuk Bantu Korban Banjir 10 Kabupaten di Aceh
TIM BISA Perkuat Suksesi Pemenangan Desa Lae Bersih Kecamatan Penanggalan
Sat Lantas Polres Subulussalam Sigap Bantu Pengendara Melintasi Banjir di Sultan Daulat

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 15:23 WIB

Ikatan Alumni SMA /SMK Teladan Medan Melaksanakan Agenda Tahunan kegiatan Bansos Ke 4

Minggu, 23 Maret 2025 - 09:17 WIB

Sabung Ayam dan Samkwan Milik Aan dan Aju Terus Beroperasi Di Bulan Ramadhan,”APH” Terkesan Tutup Mata

Sabtu, 22 Maret 2025 - 06:22 WIB

Kelabakan Dicecar Pertanyaan Pengacara Terdakwa, Jawaban Asal- Asalan Saksi Penyidik Polres Rokan Hulu pada Sidang Perkara Rokok Lufman

Rabu, 19 Maret 2025 - 11:34 WIB

Dugaan Nepotisme: Bupati Rohil H. Bistamam Diduga Akan Melantik Hanya Satu Pj Penghulu, Sisanya Digantung?

Rabu, 12 Maret 2025 - 05:56 WIB

Sidang Online Ke-5 Agung Suprayogi: Jaksa Diduga Bersikap Diskriminatif dalam Pemeriksaan Saksi

Senin, 10 Maret 2025 - 19:35 WIB

Penerbitan SIM di Deli Serdang: Dugaan Korupsi dan Biaya Yang Tidak Wajar

Kamis, 14 November 2024 - 17:47 WIB

Dukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kalapas Narkotika Samarinda Gandeng APH Geledah Serta Tes Urin WBP dan Petugas

Jumat, 18 Oktober 2024 - 11:24 WIB

Diduga Sekda Ogan Ilir Bermain Proyek Galian Ilegal Untuk Penimbunan Proyek Pembangunan Jembatan Tanjung Baru-Pring

Berita Terbaru