Ada Apa Dengan Pelindo III Sejak 2013 Hak Warga Desa Lembar Belum Dibayar?

KONSITUSI NEWS

- Redaksi

Senin, 4 November 2024 - 19:46 WIB

5018 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOK BARAT | Lembaga Integritas Transformasi Kebijakan (ITK) Lombok Barat mendampingi Inaq Sakmah Warga Desa Lembar melakukan hearing di kantor GM PELINDO III Cabang Lembar, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, terkait penyelesaian lahan masyarakat yang sejak 2013 sampai saat ini belum diselesaikan dengan alasan yang belum jelas, pada Senin, (4 /11/2024).

Ketua ITK Lobar Muhamad Ridwan mengatakan kedatangan kami ke sini untuk kesekian kalinya guna menagih janji BM Pelindo III Lembar untuk membayar tanah warga yang belum dibayarkan, sementara Nota Dinas untuk penyelesaian tanah tersebut sudah dikeluarkan oleh Chief Executive Officer (CEO) Sub Regional Bali Nusa Tenggara, Ali Sodikin tertanggal 13 Juni 2023.

“Kalau Pelindo tidak segera membayar hak rakyat maka kami akan hering ke Komisi II DPR RI” tegas ketua ITK Lobar

Lanjut Ridwan, secara kelembagaan ITK Lobar juga akan melaporkan hal tersebut ke Presiden RI Prabowo Subianto sebab di diduga ada oknum perampok uang rakyat dan oknum mafia tanah di Pelindo III Lembar ini.

“Kami memiliki data dan dokumen lengkap atas dugan penyimpangannya,” ucapnya.

Mawardi menyampaikan dari awal ada dugaan pelanggaran pada pembebasan tanah warga sebab pada saat itu Pelindo III hanya membayar warga berdasarkan sporadik tanpa membentuk tim. Sekarang ketika inaq Sakmah menuntut haknya, baru Pelindo akan membentuk Tim, kan lucu..ucapnya

Ia mengatakan terkait untuk penyelesaian tanah Mawardi dan Inaq Sakmah, sudah mendapatkan Nota Dinas Nomor: PU.04.01/13/6/1/D2.2/CEO.R3-23 dari Ali Sofikin, Chief Executive Officer (CEO) Sub Regional Bali Nusa Tenggara tertanggal 13 Juni 2023.

“Ini bukti Nota Dinas yang di tujukan ke Regional Head III yang isinya ACC untuk penyelesaian pembayaran tanah tersebut,” ucapnya sambil menunjukkan bukti Nota Dinas Aslinya.

Ia mengatakan sebenarnya untuk penyelesaian tanah tersebut HO tinggal menunggu persetujuan dari Regional III, lalu pertanyaannya apa alasannya hingga saat ini Regional III belum menerbitkan rekom? Sementara kami dijanjikan akan diselesaikan paling telat di bulan Desember 2023 namun faktanya hingga sekarang belum terealisasi dan progresnya tidak jelas

“Regional III jangan menghalangi atau mempersulit warga untuk menuntut haknya,” tegasnya.

Dikatakan Mawardi hasil pertemuannya dengan para petinggi Pelindo beberapa bulan yang lalu bahwa akan diselesaikan secara non litigasi.

Pembina ITK Lobar Suhib mengatakan jawaban dari BM Pelindo III Lembar ini adalah lagu lama, yang seolah olah saling lempar, sementara nota dinas untuk penyelesaiannya jelas dan tegas.

“ini cara cara lama yang pura pura tidak tau dengan alasan orang baru dan akan mempelajari dulu sementara data dan dokumen lainnya sudah lama diterima oleh pihak Pelindo III” .

Lanjut Sahib, jangan salahkan warga ketika nanti warga kembali mengambil tanahnya dengan cara melakukan pemagaran atau menutup akses keluar masuk di pelabuhan Gilimas Lembar.

“Pelindo III jangan benturkan warga dengan Kepolisian ketika warga akan menutup akses keluar masuk ke Pelabuhan Gili Mas” tutupnya

Sementara itu General Manager Pelindo Regional III Lembar Kunto Wibisono mengatakan apa yang disampaikan ini diterima dan akan mengecek kembali berkasnya.

Ia mengatakan Regional III Lembar tidak berwenang mengeluarkan keputusan apakah dibayar ataukah tidak, namun hanya mendorong HO untuk peneyelesainnya.

“kita hanya berwenang untuk mendorong dilakukan penyelesaiannya” tutupnya.

(Redaksi Tim).

Berita Terkait

Ramadan Penuh Kepedulian: Kapolres dan Bhayangkari Pelabuhan Makassar Sambut Waktu Berbuka dengan Takjil
Istiqomah Dalam Kebaikan: Takjil Gratis untuk Pengguna Jalan dari Polres Pelabuhan Makassar
Sambut Ramadhan, Kapolres Pelabuhan Makassar Pastikan Harga Sembako Stabil!
Polwan Polres Pelabuhan Makassar Tebar Berkah Ramadan: Bagikan Mukena dan Al-Qur’an di Masjid
Polres Pelabuhan Makassar Dukung Penuh Urban Farming, Wujudkan Pekarangan Pangan Bergizi
Kapolda Sulsel Kunker ke Polres Pelabuhan Makassar, Ini Isi Arahannya!
Kasatpol PP Agus Sukiyono: Razia Karaoke Liar dan PEKAT, Perintah Bupati
Jalankan Perintah Bupati, Satpol PP Terus Lakukan Operasi PEKAT dan Sita Peredaran Cukai Ilegal

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:37 WIB

Ramadan Penuh Kepedulian: Kapolres dan Bhayangkari Pelabuhan Makassar Sambut Waktu Berbuka dengan Takjil

Sabtu, 8 Maret 2025 - 20:43 WIB

Istiqomah Dalam Kebaikan: Takjil Gratis untuk Pengguna Jalan dari Polres Pelabuhan Makassar

Jumat, 28 Februari 2025 - 20:50 WIB

Polwan Polres Pelabuhan Makassar Tebar Berkah Ramadan: Bagikan Mukena dan Al-Qur’an di Masjid

Kamis, 13 Februari 2025 - 09:17 WIB

Polres Pelabuhan Makassar Dukung Penuh Urban Farming, Wujudkan Pekarangan Pangan Bergizi

Kamis, 13 Februari 2025 - 09:14 WIB

Kapolda Sulsel Kunker ke Polres Pelabuhan Makassar, Ini Isi Arahannya!

Senin, 10 Februari 2025 - 13:05 WIB

Kasatpol PP Agus Sukiyono: Razia Karaoke Liar dan PEKAT, Perintah Bupati

Sabtu, 8 Februari 2025 - 19:03 WIB

Jalankan Perintah Bupati, Satpol PP Terus Lakukan Operasi PEKAT dan Sita Peredaran Cukai Ilegal

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:03 WIB

Kakanwil BPN Kepri, Nurus Sholichin Dampingi Gubernur Hadiri Tabligh Akbar Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW

Berita Terbaru