Ramot Saragih: 7 0rang Tim Hukum Calon Bupati Simalungun Anton Beni Mengundurkan Diri, Pindah Ke RHS -AZI No 1

KONSITUSI NEWS

- Redaksi

Jumat, 8 November 2024 - 02:00 WIB

50129 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN | Jumlah yang mengundurkan diri dari Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Anton Achmad Saragih-Benny Gusman Sinaga bertambah.

Setelah sejumlah simpatisan seperti dari Kecamatan Tanah Jawa, Pematang Bandar, Kecamatan Huta Bayu Raja dan memilih ke Paslon, Radiapoh Hasiholan Sinaga-Azi Pratama Pangaribuan (RHS-AZI).

Kini, Tim Hukum Pasangam Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih-Benny Gusman Sinaga yang mengundurkan diri.

“Ada tujuh orang kami (tim hukum) Anton-Benny yang mengundurkan diri,” jelas Ramot Saragih ketika dikonfirmasi melalui seluler, Rabu (6/11/2024) sekitar jam 19.58 WIB.

Surat pengunduran diri sebagai Tim Hukum telah disampaikan kepada Kepala Sekretariat Tim Pemenangan Paslon Cabup dan Cawabup Simalungun, Anton-Benny nomor urut 2.

“Kami serahkan sama Kepala Sekretariatnya tadi, Imman Nainggolan. Kalau yang tujuh orang mengundurkan diri, saya, Pondang Hasibuan, Benny Girsang,” sebut Ramot seraya mengirimkan foto nama ketujuh yang mengundurkan diri.

Selanjutnya, surat pengunduran diri juga disampaikan ke Bawaslu dan KPU Simalungun. “Karena, ada nama kami dimasukan sebagai tim hukum. Seperti nama saya,” ujar Ramot.

Selain itu, pengunduran diri sebagai Tim Hukum lantaran sampai saat ini tidak ada komitmen. Bahkan, bertemu dengan Paslon Cabup dan Cawabup, Anton-Benny juga belum pernah.

“Sementara, draft pandangan hukum sudah kami persiapkan. Kalau awalnya, kami diajak sama Pak Tagor Siahaan. Tapi, sampai sekarang belum pernah bertemu sama calon,” sesal Ramot.

Sementara, Pondang Hasibuan yang turut mengundurkan diri menjelaskan, bukan menuntut kuasa seperti yang diceritakan Pak Tagor tadi.

“Pertama, Pak Tagor mengajak kami sebagai seorang profesional. Seorang advokad mengajak kami untuk bergabung membela secara hukum terhadap pasangan 02 (Anton-Benni),” ungkapnya.

Setelah berkumpul, sambung Pondang, disepakati untuk bergabung. Lalu, meminta supaya Paslon 02 ada memberikan sebagai pegangan buat kami. “Bahwa kami masuk tim itu berupa SK atau pendelegasian,” ujarnya.

Namun, hingga mengundurkan diri. Surat Keputusan itupun tidak ada diberikan kepada tim hukum. Bahkan, bertemu dengan Paslon, berkenalan dan berbicara tentang hal hal hukum terkait yang mana akan dikerjakan tidak pernah.

“Hanya berjanji, ya nanti akan bertemu dan selalu demikian. Makanya, rekan rekan pengacara lainnya berkesimpulan untuk mengundurkan diri. Itu sebenarnya hal yang mendasari. Untuk itu rekan-rekan sepakat mengundurkan diri dari tim hukum pemenangan Paslon 02,” tandas Pondang.

Terpisah, Tagor Siahaan selaku Direktur Hukum/Badan Advokasi Paslon Cabup dan Cawabup, Anton-Benny ketika dikonfirmasi melalui seluler, membenarkan adanya tim hukum mengundurkan diri. “Iya betul,” jawabnya.

Menurut Tagor, sebenarnya tidak ada penandatanganan surat kuasa khusus. “Justru itu berbeda pandangan dan pemikiran dengan kawan-kawan yang mengundurkan diri,” jelasnya.

Tagor menambahkan, ketika mereka diajak bergabung pada badan bantuan hukum Anton-Benny. Dan, mereka menyetujui. “Kemudian mereka berpikir ada pemberian khusus,” terangnya.

Lalu, lanjut Tagor, disampaikan kepada mereka bahwa ini adalah ruang politik. “Jadi mungkin mereka beda cara pandang,” ucapnya seraya kembali membenarkan bahwa tim hukum yang mengundurkan diri belum pernah bertemu paslon.
(S.Hadi Purba)

Berita Terkait

Kapolres Simalungun Terima Massa Aksi Sumut Watch dan Pegawai PDAM Tirta Lihou, Siap Selidiki Dugaan Korupsi
Sat Reskrim Polres Simalungun Grebek Lokasi Tambang Pasir di Perdagangan Diduga Ilegal, Aktivitas Telah Dihentikan
Sat Reskrim Polres Simalungun Selidiki Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Desa Perdagangan I
Kasi Propam Polres Simalungun Lakukan Pemeriksaan Mendadak HP Personel, Cegah Praktik Judi Online dan Penyalahgunaan Media Sosial
Projo Simalungun : Budi Arie Setiadi Pelopor Pemberantasan Judi Online
Polres Simalungun Tindak Tegas Pungutan Liar di Kawasan Wisata Sidamanik
CV Jaya Anugrah Diduga Rampas Kuasai Hutan Negara
Polres Simalungun Kawal Debat Publik Pilkada 2024 dengan Aman dan Kondusif, Kapolres Hadiri Langsung untuk Pastikan Ketertiban

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 17:25 WIB

Wow.. Dugaan Mafia BBM Subsidi Di Pronojiwo Dan Ancaman Terhadap Jurnalis Saat Peliputan di SPBU.

Sabtu, 10 Mei 2025 - 12:16 WIB

Kapolres Pelalawan “Preman Pelaku Curanmor yang Meresahkan Masyarakat Pangkalan Kerinci Berhasil Diringkus “Tim Opsnal Polres Pelalawan.

Senin, 28 April 2025 - 18:03 WIB

Bikin Heboh, Diduga Gudang Timbun BBM subsidi hasil Pengangsu SPBU ke SPBU, Kini Jadi Sorotan

Sabtu, 11 Januari 2025 - 18:27 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba di Perkebunan Karet

Selasa, 17 Desember 2024 - 12:22 WIB

Sudah Dua Bulan Lebih Ditangani Penyidik Polda Sulsel, Publik Nilai Kasus Kematian Virendy Jilid 2 Jalan di Tempat dan Tidak Tranparansi

Minggu, 17 November 2024 - 22:11 WIB

Kanit Reskrim dan Intel Polsek Bangun Bersinergi, Pengedar Sabu di Simalungun Bertekuk Lutut

Rabu, 13 November 2024 - 18:55 WIB

Sungguh Tragis … !!!, Ibu Satu Anak Asal Desa Lingga Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Karo Diduga Tewas Dibunuh di Pariaman Sumatera Barat

Jumat, 8 November 2024 - 01:40 WIB

Jahtanras Polres Simalungun Tangkap Satu Pelaku Curanmor dan Dua Penadah

Berita Terbaru