Aliansi Anti JIL Minta Telkom Sumbagut Tertibkan Internet Ilegal di RT/RW Net

KONSITUSI NEWS

- Redaksi

Senin, 30 Desember 2024 - 15:40 WIB

5026 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara | Aliansi Anti Jaringan Internet Ilegal (JIL) secara berkala menginvestigasi dugaan praktik ilegal jaringan internet dalam jual beli layanan internet, Aliansi Anti Jaringan Internet Ilegal (JIL) juga meminta kepada Kepolisian Republik Indonesia, KOMDIGI dan Telkom Sumbagut untuk tegas dan segera membentuk satgas khusus terkait kejahatan jaringan internet Ilegal.

Maraknya laporan masyarakat yang masuk terkait Penyelenggara ISP ilegal di wilayah khususnya kabupaten Batu Bara serta provinsi Sumatera utara dan umumnya di seluruh Indonesia anti (JIL) sangat berharap pihak-pihak terkait segera menghentikan kegiatan yang di duga ilegal ini agar tidak semakin merajalela.

Diduga bisnis internet ilegal ini meraup keuntungan miliaran rupiah setiap bulan nya dan hanya dinikmati oleh segelintir orang yang tidak bertanggung jawab.

Di ketahui ISP penyelenggara Layanan Internet penjualan kembali layanan internet dilakukan oleh Reseller tertentu kepada masyarakat type WiFi melalui kabel LAN, tanpa izin resmi Komdigi dan sampai penyalahgunaan Izin.

Menurut Presidium Aliansi Anti Jaringan Internet Ilegal,” Amin mengatakan “KOMDIGI, Bareskrim dan TELKOM harus berani adakan pemutusan masal jaringan internet  kepada  ISP yang di duga ilegal ”

“Pemerintah harus berani menerapkan hukum pidana , dengan hukuman Maximal 10 tahun penjara, dengan sanksi pidana ini merujuk pada Pasal 47. Pasal 11 ayat 1 UU No.36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi, yang telah diubah oleh UU No.6 tahun 2023 tentang penetapan Perpu UU No. 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja, dan Pasal 55 ayat 1 KUHP,JIL melaksanakan tindakan awal dengan menginventarisasi dan menginvestigasi Penyelenggara ISP diduga ilegal di Sumatera Utara sebagai representasi Nasional terkhusus di Kab.Batu Bara,namun masifnya penggunakan internet di Indonesia harus kita akui membawa serta berbagai resiko seperti penipuan online, bullying,hoax dan content- content negatif lainnya. Oleh karena itu, penggunaan internet perlu diimbangi dengan kapasitas literasi digital yang mumpuni agar masyarakat dapat memanfaatkan teknologi digital dengan produktif, bijak dan tepat guna,

Penyelewengan izin kerap dilakukan oleh Reseller nakal untuk kepentingan sepihak oknum yang bertujuan memperkaya diri sendiri.

Yang bertanggung jawab dalam hal ini tentunya Manajemen ISP tertentu yang mengetahui siapa langganannya.

ISP yang baik adalah ketika mengetahui Produk Bandwidth internetnya dibeli oleh Reseller yang bukan menjadi mitra dan atau PUB/Subnet.

Hal ini menjadi pertimbangan reseller nakal memperoleh keuntungan yang melimpah dalam penjualan kembali layanan internet.

Misal Perjanjian Kerja Sama ISP (Swasta) dengan Reseller namun reseller atau mitra ISP tersebut mengambil juga  Bandwidth Internet broadband dari BUMN seperti TELKOM atau Icon+ lalu “DIKOLAK” atau di MIX, Kemudian di jual kembali ke masyarakat dan kantor kantor desa dll. Kami memohon juga kepada Pihak Telkom dan Icon+ juga turut menertibkan praktek penjualan internet di masyarakat.

Hukum bukan alat pemukul. Hukum Instrumen Pengayom, Hukum Hadir Sebagai Penyeimbang. Menguatkan yang lemah Namun tidak melemahkan yang Kuat,Tutup Amin. Bersambung… ( Aliansi Anti Jaringan Internet Ilegal)

Berita Terkait

Tim Advokasi Media Akan Laporkan PT Dream Network Solusindo, Melanggar UU No 47 Tentang Telekomunikasi
Wakapolres Pelabuhan Makassar Pantau Kesehatan Tahanan di Musim Hujan: Tunjukkan Kepedulian dan Berikan Nasehat
Polsek Wajo Sigap Atasi Kemacetan dan Potensi Kecelakaan di Musim Hujan
Polri Hadir untuk Masyarakat: Personel Polsek Soekarno-Hatta Bantu Penumpang Kapal yang Sakit
Satlantas Polres Pelabuhan Makassar Sigap Bersihkan Pohon Tumbang Akibat Angin Hujan Deras
Polres Pelabuhan Makassar Tingkatkan Pengamanan dan Pelayanan Jelang Nataru 2024-2025
Kapolres Pelabuhan Makassar Tinjau Pengamanan Kotak Suara, Berikan Dukungan dan Vitamin untuk Personel
H-1 Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024: Polres Pelabuhan Makassar Gencarkan Patroli Dialogis Demi Kondusivitas

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 04:49 WIB

Maraknya Peredaran Narkoba Pencurian Kelapa Sawit Merajalela Warga : Kapolsek Segera Tangkap Bandar dan Pencuri di Kampung Kami

Minggu, 13 April 2025 - 16:50 WIB

Lembaga LPPKP, PMD Asahan Dan PMD Sumut Diduga Gerogoti Dana Desa Miliaran Rupiah Lewat Modus Bimtek

Selasa, 8 April 2025 - 09:48 WIB

Miris..!! Seorang Karyawan Indomaret Mengalami Penganiayaan “Korban” Terancam Dibunuh

Selasa, 1 April 2025 - 15:41 WIB

Laporan Ngendap 7 Tahun Guntur Togap H Marbun: Mafia Tanah Harus Dihukum Mati

Minggu, 23 Maret 2025 - 15:23 WIB

Ikatan Alumni SMA /SMK Teladan Medan Melaksanakan Agenda Tahunan kegiatan Bansos Ke 4

Sabtu, 22 Maret 2025 - 06:22 WIB

Kelabakan Dicecar Pertanyaan Pengacara Terdakwa, Jawaban Asal- Asalan Saksi Penyidik Polres Rokan Hulu pada Sidang Perkara Rokok Lufman

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:50 WIB

Sidang Ke 6 Jaksa Labuhan Deli Diduga Tidak Profesional Dalam Menjalankan Tugasnya

Rabu, 19 Maret 2025 - 11:34 WIB

Dugaan Nepotisme: Bupati Rohil H. Bistamam Diduga Akan Melantik Hanya Satu Pj Penghulu, Sisanya Digantung?

Berita Terbaru

JAKARTA

PW GPA DKI Jakarta Apresiasi Dasco: Tokoh Pemersatu Bangsa

Kamis, 10 Apr 2025 - 13:41 WIB