PJ. Bupati Pidie Drs. Samsul Azhar Launching 26 BLUD Puskesmas Di Kabupaten Pidie

KONSITUSI NEWS

- Redaksi

Senin, 30 Desember 2024 - 09:50 WIB

5020 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pidie – Pada Senin, 30 Desember 2024, Drs. Samsul Azhar, Bupati Pidie, secara resmi meluncurkan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di 26 Puskesmas yang tersebar di Kabupaten Pidie. Acara tersebut berlangsung di Oproom Setdakab Pidie. Peluncuran BLUD ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat serta memperkuat manajemen dan pendanaan di sektor kesehatan di daerah tersebut.

Kabupaten Pidie menjadi kabupaten pertama dan satu-satunya di Provinsi Aceh yang telah menerapkan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di seluruh Puskesmasnya. Langkah ini menunjukkan komitmen Kabupaten Pidie dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat, serta memberikan keleluasaan bagi Puskesmas untuk mengelola anggaran dan sumber daya secara lebih efisien dan efektif. Dengan penerapan BLUD, diharapkan akan terjadi perbaikan signifikan dalam layanan kesehatan, serta pengelolaan yang lebih profesional dan transparan.

  

BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) memiliki tujuan utama untuk memberikan layanan umum yang lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab. Penerapan BLUD di Puskesmas Kabupaten Pidie bertujuan untuk memastikan pelayanan kesehatan dapat berjalan dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat bagi masyarakat.

Selain itu, BLUD juga mendukung pencapaian tujuan pemerintah daerah, dengan pengelolaan yang dilakukan berdasarkan kewenangan yang didelegasikan oleh Kepala Daerah. Dengan begitu, BLUD diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan serta memperkuat tata kelola keuangan yang lebih transparan dan akuntabel.

Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Pidie juga menyampaikan pentingnya memahami dan menerapkan regulasi yang mendasari penerapan BLUD di Puskesmas. Ia merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas, khususnya Pasal 60 ayat 1, yang mengamanatkan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota harus mendorong Puskesmas untuk menerapkan pola pengelolaan keuangan sebagai Badan Layanan Umum (BLUD).

“Alhamdulillah, dengan mengucapkan syukur kepada Allah SWT, pada tahun 2024 Surat Keputusan Bupati Pidie Nomor 840/305/KEP.13/2024, seluruh Puskesmas di Kabupaten Pidie telah ditetapkan menjadi BLUD Puskesmas,” jelas Pj Bupati Pidie dalam acara peluncuran tersebut.

Penetapan Puskesmas menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Kabupaten Pidie dilakukan setelah melalui proses yang teliti dan memenuhi berbagai persyaratan. Tahapan tersebut mencakup persyaratan substantif, teknis, dan administratif.

Pj Bupati Pidie juga berpesan kepada seluruh kepala UPTD Puskesmas agar memanfaatkan fleksibilitas dalam pola pengelolaan BLUD dengan penuh tanggung jawab. “Fleksibilitas dalam pola pengelolaan BLUD harus dimanfaatkan dengan baik, namun tidak boleh disalahgunakan. Kita harus menghindari segala bentuk penyalahgunaan yang dapat menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari,” tegasnya.

“Dan kepada semua pejabat dan dinas teknis agar dapat memonitoring pelaksanaan BLUD pada UPTD Puskesmas, baik dengan memberikan masukan maupun pendampingan, sehingga implementasi BLUD pada Puskesmas dapat berdaya guna dan berhasil guna bagi masyarakat Kabupaten Pidie,” lanjut Pj Bupati Pidie.

Acara ini ditutup dengan penyerahan dokumen secara simbolis kepada kepala Puskesmas se-Kabupaten Pidie yang diserahkan langsung oleh Pj. Bupati Pidie. Selain itu, dilakukan juga penandatanganan serentak fakta integritas oleh seluruh kepala Puskesmas Kabupaten Pidie. Penandatanganan ini menjadi komitmen bersama untuk menjalankan pengelolaan BLUD dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas, demi mewujudkan pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat Kabupaten Pidie.

Turut hadir dalam acara tersebut Pj. Bupati Pidie Drs. Samsul Azhar, Pj. Sekdakab Pidie Jufrizal, S.Sos., M.Si, Plt. Asisten I Almanza, S.STP., Asisten II Ir. H. Tarmizi, Plt. Kepala Dinas Kesehatan dr. Dwi Wijaya, Inspektur Kabupaten Pidie Mukhlis, S.Sos, Kepala Bappeda Kabupaten Pidie H. Isnaini ST, M.Si, serta Direktur RSUDTAS dr. Kamaruzzaman.

Selain itu, hadir pula para kepala badan dan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie, para kepala Puskesmas, dan para camat se-Kabupaten Pidie, yang semuanya berperan penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Puskesmas. Kehadiran mereka menandakan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Pidie.

Berita Terkait

Pj. Bupati Pidie Drs. Samsul Azhar Resmikan Tugu Aneuk Mulieng Sebagai Ikon Peradaban Pidie

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 15:23 WIB

Ikatan Alumni SMA /SMK Teladan Medan Melaksanakan Agenda Tahunan kegiatan Bansos Ke 4

Minggu, 23 Maret 2025 - 09:17 WIB

Sabung Ayam dan Samkwan Milik Aan dan Aju Terus Beroperasi Di Bulan Ramadhan,”APH” Terkesan Tutup Mata

Sabtu, 22 Maret 2025 - 06:22 WIB

Kelabakan Dicecar Pertanyaan Pengacara Terdakwa, Jawaban Asal- Asalan Saksi Penyidik Polres Rokan Hulu pada Sidang Perkara Rokok Lufman

Rabu, 19 Maret 2025 - 11:34 WIB

Dugaan Nepotisme: Bupati Rohil H. Bistamam Diduga Akan Melantik Hanya Satu Pj Penghulu, Sisanya Digantung?

Rabu, 12 Maret 2025 - 05:56 WIB

Sidang Online Ke-5 Agung Suprayogi: Jaksa Diduga Bersikap Diskriminatif dalam Pemeriksaan Saksi

Senin, 10 Maret 2025 - 19:35 WIB

Penerbitan SIM di Deli Serdang: Dugaan Korupsi dan Biaya Yang Tidak Wajar

Kamis, 14 November 2024 - 17:47 WIB

Dukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kalapas Narkotika Samarinda Gandeng APH Geledah Serta Tes Urin WBP dan Petugas

Jumat, 18 Oktober 2024 - 11:24 WIB

Diduga Sekda Ogan Ilir Bermain Proyek Galian Ilegal Untuk Penimbunan Proyek Pembangunan Jembatan Tanjung Baru-Pring

Berita Terbaru