Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba di Perkebunan Karet

KONSITUSI NEWS

- Redaksi

Sabtu, 11 Januari 2025 - 18:27 WIB

50116 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, 11 Januari 2025 – Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan menangkap seorang tersangka di kawasan perkebunan PT Bridgestone, Kabupaten Simalungun. Informasi ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, dalam keterangan persnya pada Sabtu malam.

Tersangka yang berhasil diamankan adalah Jainul Arifin (43), warga Dusun 3 Kampung Rebah, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai. Penangkapan dilakukan pada Kamis, 9 Januari 2025 sekitar pukul 15.00 WIB di area perkebunan karet PT Bridgestone yang berlokasi di Huta 3 Kampung Mainu, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

“Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkoba yang sering terjadi di kawasan perkebunan karet tersebut,” ungkap AKP Verry Purba.

Tim Sat Narkoba yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Henry S Sirait, S.I.P, S.H, M.H., bersama Kanit 1 Sat Narkoba IPDA Sugeng Suratman dan Kanit 2 Sat Narkoba IPDA Froom Pimpa Siahaan, S.H., melakukan penyelidikan intensif sejak mendapat informasi tersebut. Setelah melakukan pengintaian pada 14 Desember 2024, tim akhirnya berhasil melakukan penggerebekan yang menghasilkan penangkapan tersangka.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya:
– Dua bungkus plastik klip transparan berukuran sedang berisi narkotika jenis sabu dengan total berat brutto 3,30 gram
– Satu plastik klip sedang kosong
– Satu bal plastik klip transparan berukuran kecil kosong
– Satu unit HP Android merk Vivo
– Satu unit timbangan digital
– Uang tunai sebesar Rp 240.000 yang diduga hasil penjualan narkoba
– Satu buah dompet kecil warna coklat

Dalam interogasi, tersangka Jainul Arifin mengakui kepemilikan narkoba tersebut dan mengungkapkan bahwa barang haram itu diperoleh dari seseorang berinisial Safri yang berada di Dolok Merawan. “Tim telah melakukan pengembangan untuk menangkap Safri, namun sampai saat ini yang bersangkutan belum berhasil diamankan,” tambah AKP Verry Purba.

Kasus ini ditangani oleh tim penyidik yang terdiri dari AKP Henry S Sirait, IPDA Sugeng Suratman, IPDA Froom Pimpa Siahaan, Brigadir Sofiansyah, Brigadir Anggi Afrianes, Brigadir Sandro Purba, dan Brigadir Aprido Tampubolon.

Tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. “Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya. Setelah berkas lengkap, kasus akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” jelas AKP Verry Purba.

Kapolres Simalungun melalui Kasi Humasnya menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberantas peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya di wilayah hukum Polres Simalungun. “Kami mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dengan memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayah Simalungun. Kerahasiaan identitas pelapor akan kami jamin,” tutupnya.

Tersangka terancam dijerat dengan pasal terkait kepemilikan dan peredaran narkotika sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polres Simalungun terus berupaya memutus mata rantai peredaran narkoba untuk mewujudkan Simalungun bebas narkoba.

Berita Terkait

Tegakkan Marwah Ninik Mamak, Adius Saleh dan Kasyanti Resmi Dilaporkan ke Mapolda Sumatera Barat
Wow.. Dugaan Mafia BBM Subsidi Di Pronojiwo Dan Ancaman Terhadap Jurnalis Saat Peliputan di SPBU.
Kapolres Pelalawan “Preman Pelaku Curanmor yang Meresahkan Masyarakat Pangkalan Kerinci Berhasil Diringkus “Tim Opsnal Polres Pelalawan.
Bikin Heboh, Diduga Gudang Timbun BBM subsidi hasil Pengangsu SPBU ke SPBU, Kini Jadi Sorotan
Sudah Dua Bulan Lebih Ditangani Penyidik Polda Sulsel, Publik Nilai Kasus Kematian Virendy Jilid 2 Jalan di Tempat dan Tidak Tranparansi
Kanit Reskrim dan Intel Polsek Bangun Bersinergi, Pengedar Sabu di Simalungun Bertekuk Lutut
Sungguh Tragis … !!!, Ibu Satu Anak Asal Desa Lingga Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Karo Diduga Tewas Dibunuh di Pariaman Sumatera Barat
Jahtanras Polres Simalungun Tangkap Satu Pelaku Curanmor dan Dua Penadah

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 20:47 WIB

Tegakkan Marwah Ninik Mamak, Adius Saleh dan Kasyanti Resmi Dilaporkan ke Mapolda Sumatera Barat

Sabtu, 10 Mei 2025 - 12:16 WIB

Kapolres Pelalawan “Preman Pelaku Curanmor yang Meresahkan Masyarakat Pangkalan Kerinci Berhasil Diringkus “Tim Opsnal Polres Pelalawan.

Senin, 28 April 2025 - 18:03 WIB

Bikin Heboh, Diduga Gudang Timbun BBM subsidi hasil Pengangsu SPBU ke SPBU, Kini Jadi Sorotan

Sabtu, 11 Januari 2025 - 18:27 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba di Perkebunan Karet

Selasa, 17 Desember 2024 - 12:22 WIB

Sudah Dua Bulan Lebih Ditangani Penyidik Polda Sulsel, Publik Nilai Kasus Kematian Virendy Jilid 2 Jalan di Tempat dan Tidak Tranparansi

Minggu, 17 November 2024 - 22:11 WIB

Kanit Reskrim dan Intel Polsek Bangun Bersinergi, Pengedar Sabu di Simalungun Bertekuk Lutut

Rabu, 13 November 2024 - 18:55 WIB

Sungguh Tragis … !!!, Ibu Satu Anak Asal Desa Lingga Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Karo Diduga Tewas Dibunuh di Pariaman Sumatera Barat

Jumat, 8 November 2024 - 01:40 WIB

Jahtanras Polres Simalungun Tangkap Satu Pelaku Curanmor dan Dua Penadah

Berita Terbaru