Pembacaan Vonis Firdaus Sitepu Ditunda, Korban Minta Hakim Hukum Terduga Otak Pelaku Seberat Beratnya

KONSITUSI NEWS

- Redaksi

Rabu, 15 Januari 2025 - 05:46 WIB

5018 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pancur Batu | Sidang pembacaan vonis terduga salah satu otak pelaku percobaan pembunuhan wartawan dengan bom molotov di Pancur Batu yang dijadwalkan Selasa, 14 Januari 2025 Siang ditunda.

Padahal sejumlah warga dan korban yang ingin memantau jalannya sidang pembacaan vonis sudah datang ke Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Di Pancur Batu.

Korban yang hadir di Pengadilan mendapatkan kabar bahwa sidang pembacaan vonis Firdaus Sitepu ditunda karena Majelis Hakim masi musyawarah.

“Apa yang ditunggu makanya ditunda, tadi kami agak telat datang, sidang kabarnya ditunda oleh Yang Mulia Majelis Hakim masi musyawarah begitu saya dapat kabar. Kami menghormati agenda sidang yang ditunda. Namun kami sangat memohon supaya terdakwa Firdaus yang sudah dituntut 7 Tahun penjara dapat divonis dengan seberat beratnya sesuai dengan pasal dan undang undang yang menjeratnya,” tuturnya

Korban juga menjelaskan bahwa akibat dari pelemparan bom molotov kerumahnya 3 anak anaknya yang masi kecil mengalami ketakutan dan tarauma.

“Salah satu komplotannya Feri Hariyanto alias Peker sudah divonis 7 tahun penjara, peker ini mengaku bahwa dia disuruh Firdaus untuk menjemput tim eksekutor untuk melempar bom molotov kerumah kami. kami berharap Vonis Firdus lebih berat dari vonis Peker. Kami sampai sekarang kami masi tarauma dan ketakutan akibat pelemparan bom molotov kerumah kami. Makanya kami mohon supaya Majelis Hakim supaya menvonisnya dengan seberat beratnya,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Lapor Pak Kapolda Sumut: Hiskia Sitepu Mengaku Dianiaya Oleh Oknum Anggota Polres Samosir Saat Niatnya Menjemput Istri dan Anaknya
Hakim Vonis Firdaus Sitepu 8 Tahun Penjara
Tak Pernah Tutup, Galian C Diduga Ilegal Dalam Rimbun Kecamatan Kutalimbaru Diduga Kebal Hukum
Gawat!!! Mobil Barang Bukti Kasus Penipuan Menghilang Dari Polsek Pancur Batu ?
Grebek Sarang Narkoba di Sumut: TNI-POLRI Tangkap Puluhan Pelaku dan Musnahkan Barak
Satlantas Polres Pelabuhan Makassar Sigap Bersihkan Pohon Tumbang Akibat Angin Hujan Deras
Diduga Ada Pengendali Diluar Pengadilan, Saksi Pekara Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan Dibawa Pulang Ke Penjara ?
Surat Panggilan Sampai Setelah Sidang Selesai, JPU Ade Meinarni Barus Blokir Pelapor, Kajatisu : Akan Kami Atensi

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 15:23 WIB

Ikatan Alumni SMA /SMK Teladan Medan Melaksanakan Agenda Tahunan kegiatan Bansos Ke 4

Minggu, 23 Maret 2025 - 09:17 WIB

Sabung Ayam dan Samkwan Milik Aan dan Aju Terus Beroperasi Di Bulan Ramadhan,”APH” Terkesan Tutup Mata

Sabtu, 22 Maret 2025 - 06:22 WIB

Kelabakan Dicecar Pertanyaan Pengacara Terdakwa, Jawaban Asal- Asalan Saksi Penyidik Polres Rokan Hulu pada Sidang Perkara Rokok Lufman

Rabu, 19 Maret 2025 - 11:34 WIB

Dugaan Nepotisme: Bupati Rohil H. Bistamam Diduga Akan Melantik Hanya Satu Pj Penghulu, Sisanya Digantung?

Rabu, 12 Maret 2025 - 05:56 WIB

Sidang Online Ke-5 Agung Suprayogi: Jaksa Diduga Bersikap Diskriminatif dalam Pemeriksaan Saksi

Senin, 10 Maret 2025 - 19:35 WIB

Penerbitan SIM di Deli Serdang: Dugaan Korupsi dan Biaya Yang Tidak Wajar

Kamis, 14 November 2024 - 17:47 WIB

Dukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kalapas Narkotika Samarinda Gandeng APH Geledah Serta Tes Urin WBP dan Petugas

Jumat, 18 Oktober 2024 - 11:24 WIB

Diduga Sekda Ogan Ilir Bermain Proyek Galian Ilegal Untuk Penimbunan Proyek Pembangunan Jembatan Tanjung Baru-Pring

Berita Terbaru