Sat Reskrim Polres Simalungun Selidiki Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Desa Perdagangan I

KONSITUSI NEWS

- Redaksi

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:55 WIB

50110 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun (16/1/2025) – Merespons aduan masyarakat melalui media online, Unit II Opsnal Pidsus Sat Reskrim Polres Simalungun melakukan penyelidikan terhadap dugaan aktivitas penambangan pasir ilegal di kawasan Simponi, Jalan Bah Bolon, Desa Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengonfirmasi kegiatan penyelidikan tersebut pada Kamis (16/1) pukul 23.00 WIB.

Lokasi yang menjadi objek penyelidikan adalah area di pinggir Sungai Bah Bolon yang diduga merupakan lokasi galian C milik HJ. Mahmudin, warga Batubara. Tim penyelidik melakukan pemeriksaan lokasi pada pukul 21.00 WIB hingga selesai untuk memverifikasi laporan masyarakat tersebut.

“Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, tim menemukan bekas-bekas aktivitas galian pasir di lokasi yang dimaksud. Namun, saat dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan adanya kegiatan penambangan aktif maupun keberadaan alat berat seperti excavator di lokasi tersebut,” jelas AKP Verry Purba.

Dalam penyelidikannya, tim kepolisian juga melakukan wawancara dengan warga sekitar lokasi galian. Menurut keterangan masyarakat setempat, aktivitas penambangan pasir di lokasi tersebut telah berhenti beroperasi sejak satu minggu yang lalu.

“Kami melakukan pengecekan menyeluruh di area yang dilaporkan dan berbicara dengan beberapa warga yang tinggal di sekitar lokasi untuk mendapatkan informasi yang akurat,” tambah AKP Verry Purba.

Sebagai tindak lanjut dari temuan ini, Polres Simalungun akan melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat untuk membahas status legalitas area penambangan tersebut dan langkah-langkah yang perlu diambil. Hasil penyelidikan ini juga akan dilaporkan kepada pimpinan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam melaporkan dugaan aktivitas ilegal di wilayah mereka. Ini menunjukkan tingginya kepedulian warga terhadap lingkungan dan kepatuhan hukum,” ujar AKP Verry Purba.

Penyelidikan ini merupakan bagian dari upaya Polres Simalungun dalam menegakkan hukum dan mencegah aktivitas penambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan serta merugikan negara. Kegiatan penambangan tanpa izin tidak hanya melanggar hukum tetapi juga dapat membahayakan keselamatan pekerja dan masyarakat sekitar.

AKP Verry Purba menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau lokasi tersebut dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas ilegal. “Kami mengimbau kepada pelaku usaha untuk selalu mematuhi peraturan dan memiliki izin yang sah sebelum melakukan kegiatan penambangan,” tegasnya.

Polres Simalungun juga mengajak masyarakat untuk tetap aktif melaporkan setiap dugaan pelanggaran hukum yang terjadi di wilayah mereka. Laporan masyarakat sangat membantu kepolisian dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum di wilayah hukum Polres Simalungun.

“Keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Simalungun merupakan tanggung jawab bersama. Kami berharap kerjasama antara masyarakat dan kepolisian dapat terus ditingkatkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” tutup AKP Verry Purba.

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Simalungun Grebek Lokasi Tambang Pasir di Perdagangan Diduga Ilegal, Aktivitas Telah Dihentikan
Kasi Propam Polres Simalungun Lakukan Pemeriksaan Mendadak HP Personel, Cegah Praktik Judi Online dan Penyalahgunaan Media Sosial
Projo Simalungun : Budi Arie Setiadi Pelopor Pemberantasan Judi Online
Ramot Saragih: 7 0rang Tim Hukum Calon Bupati Simalungun Anton Beni Mengundurkan Diri, Pindah Ke RHS -AZI No 1
Polres Simalungun Tindak Tegas Pungutan Liar di Kawasan Wisata Sidamanik
CV Jaya Anugrah Diduga Rampas Kuasai Hutan Negara
Polres Simalungun Kawal Debat Publik Pilkada 2024 dengan Aman dan Kondusif, Kapolres Hadiri Langsung untuk Pastikan Ketertiban
Kangkangi Kedaulatan Negara, Oknum Mafia Bebas Rampas Dan Kuasai Hutan Negara

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 14:34 WIB

Kodim 0113/Gayo Lues temukan 3 Ha Lahan Ganja di Pegunungan di Desa Ekan, Kec. Pining Gayo Lues.

Minggu, 11 Mei 2025 - 22:32 WIB

Kapolres Gayo Lues Gelar Kegiatan Sholat Subuh Berjamaah, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

Minggu, 11 Mei 2025 - 18:07 WIB

Kapolres Gayo Lues Gelar Sholat Jum’at Keliling Bersama Masyarakat Desa Kerukunan Kutapanjang

Minggu, 11 Mei 2025 - 08:43 WIB

Silaturahmi Bupati Gayo Lues Ke Mako Kompi 4 Batalyon C Pelopor

Selasa, 28 Januari 2025 - 07:13 WIB

Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca melaksanakan komsos dgn masyarakat Binaan di desa Kuning Kurnia

Minggu, 26 Januari 2025 - 04:01 WIB

Demi menjalin hubungan yang baik,Babinsa melaksanakn komsos dengan warga binaan.

Sabtu, 30 November 2024 - 18:53 WIB

Adem Ayem, Paslon 01 dan Paslon 02 Bertemu Usai Bersaing di Pilkada Gayo Lues

Sabtu, 23 November 2024 - 03:50 WIB

Terkait Beredarnya Isu PJ. Bupati Gayo Lues Tidak Netral, Ketua LSM PMK : Jangan Membuat Masalah Baru Ditengah-Tengah Masyarakat

Berita Terbaru