Jalankan Perintah Bupati, Satpol PP Terus Lakukan Operasi PEKAT dan Sita Peredaran Cukai Ilegal

KONSITUSI NEWS

- Redaksi

Sabtu, 8 Februari 2025 - 19:03 WIB

5017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KONFERENSI PERS-Kasatpol PP Demak, Agus Sukiyono bersama jajaran saat Konferensi Pers pengungkapan barang bukti Miras, Cukai Ilegal yang digelar selama 3 hari. (Foto Istimewa).

DEMAK || Dalam rangka Trantibum Linmas, Penanggulangan Pekat dll, juga bukti keseriusan Ibu Bupati Demak, dr. Hj. Esti’anah, untuk membuat Kota Wali Demak semakin “Bermartabat, Maju dan Sejahtera”, jajaran Satpol PP Demak dibawah Komando Plt Kasatpol PP Demak, Agus Sukiyono bersama TNI-Polri, tak henti-hentinya melakukan Operasi Penegakkan Hukum Penyelenggaraan Usaha Hiburan Karaoke Liar, Penanggulangan Penyakit Masyarakat (Miras), Penanggulangan Penyakit Masyarakat (Penginapan dan Kos-kosan) di wilayah Kecamatan Demak Kota, Wonosalam, Gajah, Karanganyar, Dempet, Mijen, Kebonagung, Karangtengah, mulai dari Selasa (4/2/25), Rabu (5/2/25) dan Jum’at (7/2/25).

Melalui keterangannya, Sabtu (8/2/25), Plt Kasatpol PP Demak, Agus Sukiyono menegaskan bahwa, sesuai Intruksi langsung dari Ibu Bupati Esti, sesuai Visi & Misi untuk senantiasa meningkatkan Marwah Kabupaten sebagai Kota Wali yang Religi sejak dulu hingga sekarang”, harus dan wajib di jaga, dimana kegiatan tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Demak No. 4 Tahun 2019 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Demak, Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Demak No. 11 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan (Karaoke), Peraturan Daerah Kabupaten (Perda) Demak No. 2 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat.

PIMPIN RAZIA-Kasatpol PP Demak, Agus Sukiyono pimpin langsung razia di tempat jualan miras, juga RedDoors / Hotel / Kost & cukai Ilegal. (Foto Istimewa).

“Kegiatan operasi ini menyasar sebanyak 7 Hotel / Penginapan dan Rumah Kos di Kecamatan Demak dan Wonosalam, Pemeriksaan kamar-kamar penginapan/rumah kos, membawa 4 pasangan yang bukan suami istri dan melimpahkan pasangan ke Pihak Kepolisian untuk di proses lebih lanjut,” ujarnya.

Ditegaskannya, selanjutnya merazia tempat-tempat penjual minuman beralkohol, menyita 10 botol Es Mon untuk diremukan dan memberikan teguran secara lisan dan tertulis. Juga menertibkan sebanyak 10 warung dan 1 bengkel mulai dari Traffic light Jogoloyo sampai Traffic light SMP N 1 Demak.

“Untuk usaha hiburan (Karaoke) yang kedapatan masih buka di perintahkan untuk menghentikan aktifitas dan di tutup, karena ilegal dan sudah di segel,” imbuhnya.

Tidak kalah penting, Agus menambahkan, aparat gabungan juga melaksanaan kegiatan Operasi Bersama Pemberantasan Peredaran barang kena cukai Ilegal, Rabu (5/2/25) di wilayah Kecamatan Mranggen yaitu Desa Batursari, Desa Kebonbantur dan Desa Banyumeneng yang melibatkan Satpol PP, Bea Cukai Semarang, Bagian Perekonomian Setda, INDAGKOPUKM dan Bakesbangpol Demak.

“Dalam giat tersebut sesuai Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2024 Tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau, Kepmenkeu Nomor 52 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Kegiatan Penegakan Hukum Dalam Rangka Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) dan Surat Perintah Kasatpol PP Demak. Dan berhasil menyita rokok ilegal tanpa cukai dengan jumlah 7.320 Batang. Pemberkasan dan diamankan oleh tim Bea Cukai Ilegal Semarang di Kantor Kecamatan Mranggen. Petugas juga gabungan mengedukasi penjual serta penempelan stiker Gempur Rokok Ilegal ditempat usaha,” pungkas Pria Kelahiran Kota Wali Demak ini. (Red).

Berita Terkait

Ramadan Penuh Kepedulian: Kapolres dan Bhayangkari Pelabuhan Makassar Sambut Waktu Berbuka dengan Takjil
Istiqomah Dalam Kebaikan: Takjil Gratis untuk Pengguna Jalan dari Polres Pelabuhan Makassar
Sambut Ramadhan, Kapolres Pelabuhan Makassar Pastikan Harga Sembako Stabil!
Polwan Polres Pelabuhan Makassar Tebar Berkah Ramadan: Bagikan Mukena dan Al-Qur’an di Masjid
Polres Pelabuhan Makassar Dukung Penuh Urban Farming, Wujudkan Pekarangan Pangan Bergizi
Kapolda Sulsel Kunker ke Polres Pelabuhan Makassar, Ini Isi Arahannya!
Kasatpol PP Agus Sukiyono: Razia Karaoke Liar dan PEKAT, Perintah Bupati
Kakanwil BPN Kepri, Nurus Sholichin Dampingi Gubernur Hadiri Tabligh Akbar Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 15:23 WIB

Ikatan Alumni SMA /SMK Teladan Medan Melaksanakan Agenda Tahunan kegiatan Bansos Ke 4

Minggu, 23 Maret 2025 - 09:17 WIB

Sabung Ayam dan Samkwan Milik Aan dan Aju Terus Beroperasi Di Bulan Ramadhan,”APH” Terkesan Tutup Mata

Sabtu, 22 Maret 2025 - 06:22 WIB

Kelabakan Dicecar Pertanyaan Pengacara Terdakwa, Jawaban Asal- Asalan Saksi Penyidik Polres Rokan Hulu pada Sidang Perkara Rokok Lufman

Rabu, 19 Maret 2025 - 11:34 WIB

Dugaan Nepotisme: Bupati Rohil H. Bistamam Diduga Akan Melantik Hanya Satu Pj Penghulu, Sisanya Digantung?

Rabu, 12 Maret 2025 - 05:56 WIB

Sidang Online Ke-5 Agung Suprayogi: Jaksa Diduga Bersikap Diskriminatif dalam Pemeriksaan Saksi

Senin, 10 Maret 2025 - 19:35 WIB

Penerbitan SIM di Deli Serdang: Dugaan Korupsi dan Biaya Yang Tidak Wajar

Kamis, 14 November 2024 - 17:47 WIB

Dukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kalapas Narkotika Samarinda Gandeng APH Geledah Serta Tes Urin WBP dan Petugas

Jumat, 18 Oktober 2024 - 11:24 WIB

Diduga Sekda Ogan Ilir Bermain Proyek Galian Ilegal Untuk Penimbunan Proyek Pembangunan Jembatan Tanjung Baru-Pring

Berita Terbaru