2 Tersangka Usia Dibawah Umur Terjerat Kasus Narkoba, Ketua LAN Desak Kapolres Aceh Tenggara Tangkap Pelaku Utama

KONSITUSI NEWS

- Redaksi

Senin, 5 Mei 2025 - 12:44 WIB

5021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane_Ketua Lembaga Anti Narkotia (LAN) Kabupaten Aceh Tenggara Habibullah desak Kapolres Aceh Tengggara AKBP Yulhendri segera tangkap Pelaku Utama dari kasus narkoba yang menjerat 3 tersangka yang 2 diantaranya di bawah umur, pada Sabtu malam (3/5/2025) lalu. Di desa Titi Pasir Kecamata Semadam.

Diketahuai dari keterangan Habibullah, bahwa 3 Tersangka yang terjerat hukum narkotika jenis Sabu tersebut, 2 diantaranya bukan pemakai, pembuktian ini diungkapkan Habibullah kepada awak media setelah Ketua LAN mengkonfirmasi kepada Kasat Narkoba IPTU Yose Rinaldi di ruangan Kasat Narkoba Polres Aceh Tenggara.

“Saya sudah mengkonfirmasi pada Minggu sore 4 Mei 2025 kepada Kasat Narkoba di Polres Aceh Tenggara, bahwa dua di antara tersangka tidak positif narkoba.” Terang Ketua LAN.

Walaupun 2 diantaranya tidak positif Narkoba, Habibullah mengatakan tetap dilakukan nya proses hukum karena terjerat pada pasal 112, 132 dan 131. Namun menurut keterangan Habibullah pada saat menanyakan kepada penyidik kasus tersebut. Lebih merujuk ke pasal 131.

“Menurut keterangan penyidik bahwa 3 tersangka tersebut merujuk pada pasal 131, yaitu undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika yang mengatur tentang kewajiban setiap orang yang mengetahui adanya tindak pidana narkotika untuk melaporkannya kepada pihak yang berwajib.” Jelasnya lebih lanjut.

Setelah Habibullah menayakan lebih mendalam perihal pemilik narkotika jenis sabu kepada 3 tersangka di ruangan penyidik Sat Reskoba. 3 Tersangka (R), (H) dan (G) menjelaskan bahwa, pemilik sabu tersebut pada saat penggerebekan melarikan diri, serta mebawa kabur sebahagian dari barang bukti.

Salah satu tersangka juga menerangkan kepada Habibullah bahwa pemilik narkoba tersebut di kenal. “pada saat saya menanyakan kepada salah satu tersangka yang berinisial (R) di ruang penyidik Sat Reskoba Polres Aceh Tenggara, tersangka menerangkan bahwa dia ditelfon oleh pemilik sabu yang berinisial (B) alias Datuk atau Doyok, untuk membuat acara manggang-manggang ayam di lokasi. Serta pemilik sabu menyuruh si (R) mengajak teman-temannya untuk ikut manggang.” Jelas Habibullah

Perihal kaburnya pemilik sabu yang berinisial (B) alias Datuk atau Doyok, Habibulah Ketua LAN Aceh Tenggara mendesak Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri secepatnya menangkap bandar sabu yang kabur, pada saat penangkapan 3 tersangaka.

Menurut opini Habibullah 3 tersangka yang ditangkap adalah korban dari sindikat bandar narkoba yang berinisia (B) alias Datuk atau Doyok tersebut.

Untuk mengetahui lebih dalam kasus tersebut hari ini Senin (5/5), Habibullah juga mendampingi Dinas Sosial dalam proses menghantar 1 tersangka yang dibawah umur untuk dititipkan ke panti asuhan dan satunya lagi kepada pihak keluarga. Untuk menunggu proses hukum lanjut.

(Fenra)

Berita Terkait

Tidak Efektif Berantas Narkoba, Ketua LAN Sarankan Kapolres Agara Copot Kasat Narkoba
352 Mahasiswa UGL Aceh Ikuti KKN, Bupati Salim Fakhry: Mahasiswa Jaga Nama Baik Kampus
SMP Negeri PERISAI Satu-satunya Sekolah Negeri di Kabupaten Aceh Tenggara yang Masih Memiliki Prestasi Yang “Gemilang”
Calon Wagub Aceh Padhullah Gelar Kampanye Dialogis di Aceh Tenggara, Ini Progamnya
Saat Kampanye Dialogis Raidin Pinim Ajak Masyarakat Pilih Mualem Jadi Gubernur
Soal Pelemparan Rumah Wakil Bupati Nomor Urut 2, Ini Kata Kuasa Hukum RASA
Aktivis Aceh Tenggara Minta Pihak Kepolisian Dalami Akar Permasalahan Soal Pengeroyokan Warga Terutung Payung
Pemenangan Dan TIM Hukum Paslon SAH Kecam Pengeroyokan

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 20:47 WIB

Tegakkan Marwah Ninik Mamak, Adius Saleh dan Kasyanti Resmi Dilaporkan ke Mapolda Sumatera Barat

Sabtu, 10 Mei 2025 - 12:16 WIB

Kapolres Pelalawan “Preman Pelaku Curanmor yang Meresahkan Masyarakat Pangkalan Kerinci Berhasil Diringkus “Tim Opsnal Polres Pelalawan.

Senin, 28 April 2025 - 18:03 WIB

Bikin Heboh, Diduga Gudang Timbun BBM subsidi hasil Pengangsu SPBU ke SPBU, Kini Jadi Sorotan

Sabtu, 11 Januari 2025 - 18:27 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba di Perkebunan Karet

Selasa, 17 Desember 2024 - 12:22 WIB

Sudah Dua Bulan Lebih Ditangani Penyidik Polda Sulsel, Publik Nilai Kasus Kematian Virendy Jilid 2 Jalan di Tempat dan Tidak Tranparansi

Minggu, 17 November 2024 - 22:11 WIB

Kanit Reskrim dan Intel Polsek Bangun Bersinergi, Pengedar Sabu di Simalungun Bertekuk Lutut

Rabu, 13 November 2024 - 18:55 WIB

Sungguh Tragis … !!!, Ibu Satu Anak Asal Desa Lingga Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Karo Diduga Tewas Dibunuh di Pariaman Sumatera Barat

Jumat, 8 November 2024 - 01:40 WIB

Jahtanras Polres Simalungun Tangkap Satu Pelaku Curanmor dan Dua Penadah

Berita Terbaru